Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pedagang Roti di Semarang Cabuli Kakak Beradik Berkebutuhan Khusus

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 20 November 2023 |16:16 WIB
Pedagang Roti di Semarang Cabuli Kakak Beradik Berkebutuhan Khusus
Tukang roti cabuli anak berkebutuhan khusus (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara pelaku Sardi Basori mengatakan sudah bercerai dengan istrinya 3 tahun lalu. “Saya nafsu. Di rumah korbannya (saat aksi cabul),” kata Sardi Basori.

 BACA JUGA:

Saat ini, Puji ditahan di Polrestabes Semarang. Dia ditetapkan tersangka, dijerat undang-undang terkait perlindungan anak, ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5miliar.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement