LUMAJANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyebut kecelakaan antara KA Probowangi dengan mobil di Lumajang di perlintasan rel resmi yang tidak terjaga. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo, yang menyebut kecelakaan terjadi di KM 138+0 petak Jalan Randuagung - Klakah Lumajang.
"Benar (terjadi kecelakaan), di JPL 63 resmi tidak terjaga, KM 138 + 0 petak Randuagung - Klakah, kejadian Minggu malam (19/11/2023) pukul 19.53 WIB," kata Anwar Yuli saat dikonfirmasi pada Minggu malam (19/11/2023).
BACA JUGA:
Akibat kejadian tersebut lanjut Anwar, KA Probowangi sempat berhenti dan dilakukan pengecekan di Probolinggo. Di mana akibatnya KA Probowangi sempat mengalami keterlambatan perjalanan.