Diperkirakan, jumlah korban dari peristiwa Mandor tersebut adalah sebanyak 21.037 orang. Namun pihak dari Jepang menolak pernyataan tersebut dan menganggap hanya ada 1.000 korban saja.
Pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui rapat paripurna DPRD Kalimantan Barat.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di Mandor.
(Qur'anul Hidayat)