Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil panitia penyelenggara deklarasi perangkat desa tersebut secepatnya,"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya," kata Bagja di Kantor KSP, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Bagja mengatakan, bahwa kepala desa dilarang untuk dilibatkan di dalam kampanye saat Pemilu 2024."Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,"tutup Bagja.
(Fahmi Firdaus )