Outreach and Partnerships, Trust and Safety, TikTok Indonesia Anbar Jayadi menambahkan, upaya untuk menjaga integritas Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri dan perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini pengguna.
“Kita juga menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra pemeriksa fakta di Indonesia untuk menjaga integritas pemilu secara proaktif, menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem),”ungkapnya.
“Tapi di sisi lain kami juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia untuk menyebarkan informasi tepercaya melalui Pusat Informasi Pemilu kami," ujarnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, jika sebuah akun telah telah terbukti melakukan pelanggaran berulang kali terkait kegiatan promosi atau iklan politik maupun penyebaran konten yang mengandung misinformasi, disinformasi, maupun hoaks, TikTok tidak akan ragu untuk menghapus akun tersebut.
(Fahmi Firdaus )