Icang juga tak segan untuk melakukan penilangan bagi truk tambang yang nekat melintas tidak sesuai jam operasional maupun yang tidak laik jalan.
"Untuk di sana mungkin bisa termasuk penilangan termasuk kita akan upayakan bagaimana kendaraan yang tidak layak pakai/jalan bisa ditindak. Denda tidak tersirat dalam Perbup tapi minimal semua mematuhi. Mudah-mudahan dengan terpasangnya portal perlu dikawal," ucapnya.
Lebih lanjut, Icang menyebut akan ada 12 orang ditambah personel TNI-Polri untuk menjaga portal tersebut setiap harinya.
"Personel kita kemarin sudah minta dengan pak Kapolsek dan Danramil dishub siap mengawal 12 orang per hari ditambah kepolisian instruksi Kapolres dari Dandim melalui TNI," tuturnya.
(Arief Setyadi )