BEKASI - Muhamad Alfiansyah atau MA (13), pelajar kelas delapan SMP Negeri 7 Kota Bekasi, Jawa Barat tewas usai bermain kuda tomprok bersama dengan teman-temannya di saat jam istirahat sekolah, Jumat 17 November 2023. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi dan guru serta teman-teman korban yang ikut bermain dalam permainan kuda tomprok dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan. Usai melakukan prarekontrksi, pihak kepolisian tidak menemukan adanya bukti unsur kesengajaan maupun kelalaian yang mengarah tindak pidana.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengatakan, usai melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan guru serta 11 teman-teman korban yang ikut permainan ini, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana.
“Meski korban meninggal di rumah sakit, namun tidak mengetahui penyebab kematian korban dengan alasan pihak keluarga tidak mau dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian,” ucap Jupriono, Selasa (21/11/2023).
Lebih jauh Jupriono menambahkan, pihak keluarga tidak melakukan upaya hukum dikarenakan tidak menemukan unsur kesengajaan dalam permainan kuda tomprok tersebut. Namun berdasarkan komunikasi antara pihak kepolisian dan orang tua MA, korban berangkat sekolah sudah dalam kondisi sakit.