BOGOR - Polisi mengamakan 5 oknum anggota ormas terkait kericuhan dalam penertiban bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kelima orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bogor.
"Yang diamankan sementara 5 orang penanggungjawab, provokator," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (21/11/2023).
Kata dia, mereka masih diperiksa terkait peran dalam kericuhan tersebut. Sehingga baru akan bisa ditetapkan status hukumnya usai menjalani pemeriksaan.
"Kita dalami pemeriksaan nanti kita tetapkan status hukumnya kemudian. Nanti dilihat, perannya apa nanti kita sampaikan ke media," ungkapnya.
Adapun dalam kericuhan tersebut, Rio membenarkan bahwa ada satu anggota polisi yang terluka. Sedangkan, dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor yang turut menjadi korban masih dalam pendataan.
"Terdapat luka dari Polrinya 1 (orang) kalau dari Satpol PP diinvetarisir, kita belum tahu," tutup Rio.
Sebelumnya, pembongkaran bangunan liar di kolong Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor berujung ricuh. Dua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dan satu anggota Dalmas Polres Bogor dilaporkan terluka dalam kejadian ini.
Awalnya, penertiban berjalan dengan lancar. Tetapi, ada sekelompok orang yang sempat meminta penundaan pembongkaran dan memicu kericuhan