Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Tembakau Sintetis, Pegawai BNN Gadungan Ditangkap!

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Selasa, 21 November 2023 |13:03 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Pegawai BNN Gadungan Ditangkap!
Pengedar tembakau sintetis ditangkap polisi (Foto: Ferry Bangkit Rizki)
A
A
A

Untuk memuluskan aksinya, tersangka Koko berpura-pura sebagai pegawai BNN. Dia membekali diri menggunakan identitas palsu sebagai petugas BNN Kota Cimahi yang dia buat sendiri.

"Jadi selama mengedarkan tembakau sintetis ini, dia menggunakan identitas palsu petugas BNN Kota Cimahi. Jadi dua pakai identitas palsu itu supaya dia aman dan merasa percaya diri," kata Tanwin.

Atas perbuatannya, pegawai BNN gadungan itu akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahu 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement