Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Narkoba dan Judi Online, 2 Pelaku Nekat Menjambret di Sejumlah Lokasi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 22 November 2023 |00:32 WIB
Kecanduan Narkoba dan Judi Online, 2 Pelaku Nekat Menjambret di Sejumlah Lokasi
Kecanduan narkoba dan judi online, dua pelaku nekat menjambret hingga belasan kali. (MPI/Era Neizma)
A
A
A

 

LUBUKLINGGAU - Dua pelaku penjambretan M Afrizal alias Mat Jalat (34) warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan AS (15) warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Selasa (21/11/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Wakapolres Kompol Asep Supriyadi dan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, tersangka ditangkap setelah beraksi di sebelas TKP. Mirisnya, satu pelaku ternyata masih berusia di bawah umur.

"Kedua tersangka ini sudah 11 TKP terlibat curas dan curat. Uangnya dipakai buat foya-foya, main judi slot, dan konsumsi narkoba," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, saat mengelar rilis di kantor Satreskrim.

Tersangka Mat Jalat dalam aksinya berperan sebagai eksekutor. Tersangka Sudin sebagai pilot atau pengendara motor.

Keduanya telah melancarkan aksi di 11 TKP (tempat kejadian perkara) antara lain di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya dekat jembatan Simpang RCA. Lalu di Jalan Garuda Kelurahan Watas Lubuk Durian, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Kemudian di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Berikutnya di Jalan Depati Djati Lapangan Perbakin Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya di Jalan Fatmawati Soekarno Putri Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, lalu di Jalan Garuda dekat kantor Pos Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

Lalu di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, di Jalan Yos Sudarso dekat SPBU Taba Jemekeh Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Jalan Kenanga II Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Terakhir tersangka melancarkan aksi pada Selasa, 20 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang dialami korban Tenny Meilianda yang seorang diri dan tiba di TKP langsung dipepet dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Sonic tanpa nopol. Pelaku langsung menarik paksa tas milik korban sambil mengeluarkan pisau. Korban pun terjatuh.

"Modus tersangka dengan memepet korban, menendang motor korban, mengancam dengan pisau lalu menarik tas atas handphone, sehingga korban jatuh, pelaku mengambil handphone Vivo Y20s milik korban," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement