Sejatinya, ia akan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai tiba di Indonesia.
“Yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Yuliansyah, penyidik akan menentukan proses hukum selanjutnya terhadap tersangka Cristopher.
"Setelah itu baru tentukan sikap selanjutnya seperti apa," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)