Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Mencuri dan Bunuh Mantan Mertua, Pelaku Tewas di TKP karena Serangan Jantung

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |14:27 WIB
 Usai Mencuri dan Bunuh Mantan Mertua, Pelaku Tewas di TKP karena Serangan Jantung
Polisi mengungkap misteri kematian Nenek Juma (Foto: MPI)
A
A
A

 

PASAMA - Polres Pasaman Barat mengungkap misteri kematian nenek Ali Juma (70) dan tersangka berinisial SL (50) ditemukan di rumah korban di Jorong Anam Koto Utara RT-01 RW-02, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan perkara pembunuhan ini diawali pencurian yang mengakibatkan kematian terhadap orang. Sesuai laporan polisi nomor : LP/B/200/X/2023/SPKT/ POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMATERA BARAT, 26 Oktober 2023 oleh anak korban.

Dalam kasus ini terungkap berawal dari penemuan dua mayat tersebut diketahui di dalam rumah korban, Kamis 23 November 2023, sekira pukul 06.00 WIB pagi.

"Korban sehari-hari pekerjaannya mengurus rumah tangga dan berjualan barang harian di warung yang menyatu dengan rumahnya," jelasnya Jumat (24/11/2023).

Sementara tersangka SL yang merupakan warga Jorong Anam Koto Utara, yang diduga pada malam hari sebelum peristiwa pembunuhan itu mendatangi rumah korban yang juga merupakan mantan ibu mertuanya.

Kemudian pelaku pembunuhan menyelinap dari arah belakang rumah dalam keadaa terkunci dari dalam dengan menggunakan penerangan senter yang dikenakan di kepala. "Kemudian tersangka SL masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dinding luar kamar mandi lalu membuka kayu ventilasi kamar mandi. Tersangka masuk melalui lobang ventilasi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku berhasil menyelinap masuk dengan memanjat dinding mengakibatkan patahnya pipa air kamar mandi dan berhasil masuk ke dalam melalui lubang ventilasi dengan cara merusak kayu papan ventilasi tersebut. Kata Agung, diperkirakan saat itu korban nenek Juma dalam keadaan tidur.

"Kemudian tersangka SL masuk ke bagian dalam rumah ruang tengah, kemudian menuju ke ruang bagian depan yang juga dijadikan kedai oleh korban. Kemudian tersangka SL mengambil 10 bungkus rokok serta mengambil dompet kulit warna hitam berisikan uang sebanyak Rp55 ribu, di dalam dompet tersebut ditemukan dompet kecil terbuat dari plastik warna merah berisikan uang Rp350 ribu. selain itu tersangka juga mengambil satu unit ponsel milik korban," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement