Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp525 Juta dari OTT Kasus Dugaan Pengadaan Jalan di Kaltim

Giffar Rivana , Jurnalis-Sabtu, 25 November 2023 |06:36 WIB
KPK Sita Uang Rp525 Juta dari OTT Kasus Dugaan Pengadaan Jalan di Kaltim
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan pihaknya mengamankan uang tunai Rp525 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 Miliar yang diberikan, selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ungkap Tanak, di Gedung KPK, Sabtu (25/11/2023).

Tanak melanjutkan, OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023, bermula di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung melakukan penangkapan terhadap NM, ANR, HS, RF dan RS.

"Karena adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur," kata Tanak.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement