JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun, mengapresiasi kesiapan 4 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya. Baginya, proses hukum yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri itu perlu didukung.
"Kita harus dukung proses hukum yang sedang berjalan. Penting juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang menghargai proses hukum yang terjadi," kata Tama saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Dalam penanganan perkara itu, Tama mengajak publik menjunjung asas praduga tak bersalah meskipun empat pimpinan KPK diperiksa. Kendati begitu, ia mendorong, para pimpinan KPK yang diperiksa harus kooperatif dan menyampaikan keterangan yang jujur.
"Kita tetap harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian, atas pemeriksaan yang dilakukan, pimpinan KPK harus kooperatif dan menyampaikan keterangan sebenar-benarnya," tutur Tama.
Terlepas dari itu, Tama merasa, perjuangan pemberantasan korupsi tetap harus ditegakkan meskipun ada persoalan hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Ia meminta, segala tugas KPK tetap berjalan meski ada masalah tersebut.
"Meskipun KPK sedang dirundung masalah, ini tidak menyurutkan perjuangan KPK memberantas korupsi. Dan kerja-kerja KPK tidak boleh terganggu atas masalah ini," tuturnya.