3. Satpol PP DKI Jakarta Akan Bertanggungjawab
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengaku bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan tersebut.
"Kami juga akan bertanggungjawab penuh dengan membantu semua proses pemakaman, memberikan bantuan uang duka dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengobatan para korban. Hal tersebut juga telah kami sampaikan langsung kepada keluarga korban," kata Arifin.
4. Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi
Saat ini polisi sedang menyelidiki kasus lakalantas tersebut. Sehingga meminta, agar dapat menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Unit laka Satlantas Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan pemeriksaan kepada pengemudi. Sehingga, kami (Satpol PP) akan taat hukum dan mengikuti seluruh proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas musibah kecelakaan ini," kata Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.
(Awaludin)