Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |11:13 WIB
Curi Dua Ekor Kambing dan Hanya Sisakan Jeroan di Bojongsari Depok, Pelaku Ditangkap
Pecuri kambing ditangkap/Foto: Istimewa
A
A
A

 BACA JUGA:

Made menyebut barang bukti yang diamankan diantaranya pisau hingga alat penjerat dari sling kawat turut diamankan.

"Barang bukti satu bilah pisau bergagang kayu, satu buah karung, dan satu alat penjerat dari sling kawat baja," jelasnya.

Lebih lanjut, Made menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement