SLEMAN - Dua orang pria berinisial YRW (34) warga Condongcatur, Depok, Sleman dan FPS (21) Tamanmartani, Kalasan, Sleman harus berurusan dengan polisi, atas kasus kekerasan terhadap seorang mahasiswa asal Maluku Tenggara di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan peristiwa penembakan yang terjadi pada Selasa (10/11/2023). Riski menyebut antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
"Awalnya, sekira pukul 03.30 WIB, korban dan pelaku berpapasan di jembatan Pugeran. Keduanya sempat cekcok gara-gara saling tatap," kata Riski dalam acara konferensi pers di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, korban yakni ALL (21) sempat melempari mobil pelaku dengan batu. Merasa tidak terima, pelaku mengejar hingga ke kos korban di wilayah Maguwoharjo. Saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor.