Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jatah Beras KPM di Garut Dipangkas, Perindo: Usut Tuntas dan Proses Hukum Pelakunya!

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 30 November 2023 |19:49 WIB
Jatah Beras KPM di Garut Dipangkas, Perindo: Usut Tuntas dan Proses Hukum Pelakunya!
Yerry Tawalujan (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan beras dari Pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Garut, Jawa Barat diduga disunat oknum tidak bertanggung jawab.

Jatah beras untuk rakyat miskin yang seharusnya diterima setiap KPM seberat 10 kilogram (kg) tetapi ketika ditimbang ternyata cuma 7 kg.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan pun menyoroti bantuan sosial tersebut yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Ini namanya perilaku korup. Tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses secara hukum," papar Yerry kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Yerry merinci jika terdapat sebanyak 21,3 juta KPM penerima bansos beras. Maka, berapa jatah beras KPM dipangkas jika rata-rata satu paket beras 10 kg dicatut 2 kg hingga tersisa 7 kg yang kemudian dibagikan kepada KPM. "Itu artinya ada 42,6 juta kg beras yang dicatut," tegas Yerry.

Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini meminta Pemerintah untuk turun tangan dan memerintahkan pihak penegak hukum untuk mengusut serta memproses oknum pelaku pengurangan jatah beras untuk KPM.

"Harus diselidiki apakah ini hanya ulah oknum nakal atau sudah mengarah pada korupsi berjemaah," ujarnya.

Tidak hanya oknum di lapangan, namun oknum dari instansi pemerintah yang ikut bermain dalam penyaluran beras kepada KPM juga harus diselidiki.

"Harus diselidiki juga oknum dari instansi Pemerintah yang bertanggung jawab menyalurkan beras bantuan Pemerintah ini," jelas Yerry.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement