“Artinya, kebijakan tersebut harus mengadopsi pinsip-prinsip kesehatan dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.
“Pasalnya, penyakit yang berkaitan dengan merokok disebabkan oleh paparan TAR, senyawa kimia (yang dihasilkan) dari proses pembakaran rokok,” lanjut Riccardo.
Pengendalian tembakau kata di, harus mempertimbangkan integrasi prinsip pengurangan bahaya melalui pemanfataan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok.
“Penurunan jumlah perokok sudah terjadi di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang,” tandasnya.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, mengatakan, masih ada misinformasi bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko seperti rokok.
“Keberhasilan ini akan bergantung pada regulasi yang tepat, informasi yang jelas, dan peran aktif pemerintah dalam mendorong peralihan,” ujar Paido.
(Fahmi Firdaus )