JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD berharap agar gesture-gesture intimidasi tidak dilakukan berkaca dari kasus yang dialami jubir TPN Ganjar Prabowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Hal itu dinyatakan oleh Wakil Direktur Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Heru Muzaki, Kamis (30/11/2023) ini.
Diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh enam orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahapan Pemilu 2024. Heru Muzaki mengatakan pernyataan Aiman Witjaksono terkait netralitas ASN masih dalam koridor yang wajar.

Tim Hukum TPN Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono
Dia mengatakan informasi yang diucapkan Aiman Witjaksono harus dilihat dalam konteks memberikan masukan dan kritikan. Hanya saja hal itu justru direspons dengan cara yang tidak seharusnya, yakni pelaporan.
Belum lagi cara pengiriman surat panggilan kepolisian yang terkesan intimidatif. Pasalnya surat panggilan dikirim ke tempat tinggal Aiman Witjaksono pada malam hari menuju pergantian hari.
"Ini jadi bikin keresahan di dalam iklim kontestasi. Saat ini hindari gesture-gesture seperti ini," saran Heru Muzaki.

Buntut Pelaporan Aiman, Masyarakat Resah dengan Upaya Kriminalisasi Kritik
"Ini harus dilihat sebagai gesture tindakan mengintimidasi karena (surat) diantarnya malam-malam. Kenapa tidak siang hari, apa urgensinya, kan pagi bisa diantar dan dibaca oleh Mas Aiman," tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan kekecewaan atas laporan yang diarahkan ke Aiman Witjaksono bukan hanya dirasakan oleh Tim Hukumm TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan berbagai pengacara. Kalangan masyarakat sipil juga prihatin atas tindakan pelaporan tersebut.
"Mereka sepakat ini merupakan suatu bentuk pembatasan kebebasan bicara," jelasnya.
Heru Muzaki mengatakan Aiman Witjaksono dan Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan koperatif memenuhi panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian. Hanya saja mereka merasa perlu untuk lebih dulu melengkapi dua hal tadi.
"Kami belum bisa pastikan apakah akan hadir besok.Yang pasti kami akan koperatif dan untuk hadir hanya masalah timing saja," jelasnya.
Diketahui panggilan pihak kepolisian seyogyanya akan dilakukan Jumat (1/12/2023) besok di Polda Metro Jaya. Aiman Witjaksono diketahui dilaporkan oleh enam orang ke Polda Metro Jaya dari berbagai elemen masyarakat pada Senin (13/11/2023) sore.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.