JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyampaikan keheranannya atas aspirasi berupa kritik terhadap aparat kepolisian, namun dilaporkan enam pihak ke Polda Metro Jaya. Aiman mengaku aspirasi kritiknya yang diunggah dalam video di akun media sosial pribadinya, adalah hak dan kewajiban warga negara guna menjaga demokrasi yang berjalan transparan.
"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada 6 pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," ujar Aiman saat jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Politisi Partai Perindo itu mengatakan, video yang diunggah di Instagram pribadinya tidak menuduh aparat negara, dalam hal ini polisi, bersikap tidak netral dalam proses Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” katanya.
Baginya, kritik tersebut berupa peringatan akan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan birokrasi yang dipolitisasi oleh segelintir oknum, guna memaksimalkan kepentingan politik praktis.
"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," terang Aiman.
"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambung Aiman.
Di sisi lain, Wakil Direktur Kajian Tim Hukum TPN (Tim Pemenangan Nasional) Ganjar-Mahfud, Tama S. Langkun menyampaikan banyaknya masyarakat yang memberikan dukungan kepada Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, atas pemanggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya selepas mengkritik dugaan tidak netralnya aparat kepolisian dalam pemilu serentak 2024.
Tama mengatakan adanya enam pelaporan atas sikap Aiman yang mengkritik tersebut sebagai upaya pembungkaman dan kriminalisasi kebebasan berbicara di dalam sistem demokrasi.
"Isu ini sudah menjadi perhatian orang banyak, soal pembungkaman, soal upaya-upaya kriminalisasi terhadap orang yang mau berbicara. Itu kan diperhatikan orang banyak," kata Tama saat ditemui selepas jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).