JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak mungkin memilih menteri dari luar partai politik jika dirinya nanti terpilih menjadi Wakil Presiden di Pilpres 2024 mendatang.
Menurutnya, calon menteri memang harus mayoritas berasal dari pengkaderan partai.
"Bisakah tidak merekrut orang partai untuk menjadi menteri? enggak bisa! Saya katakan tidak bisa, kalau itu diminta kepada saya, saya takluk, nggak bisa jadi Presiden," kata Mahfud saat menghadiri Mukernas Majelis Ulama Indonesia di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2023).
Menurut Mahfud, partai politik adalah tempat pengkaderan maupun persemaian (penempatan) pemimpin nasional yang nantinya akan dibentuk untuk dijadikan menteri hingga menjadi presiden. Hal inilah yang menjadi suatu hal yang wajar.
"Kalau partai benar, itu adalah tempat pengkaderan, persemaian pemimpin nasional untuk menjadi menteri, untuk menjadi presiden ya dari menteri itu. Kalau tidak karena partai, tidak pilih jadi menteri gimana?," ucap Mahfud.
Mahfud juga menerangkan jika sistem politik di Indonesia sama dengan yang dilakukan di seluruh negara di dunia yang menempatkan setiap kader partainya untuk duduk di menteri.