BENGKULU - Gegara melontarkan perkataan menghina orantuanya, warga Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial ZA tega menghabisi nyawa rekannya berinisial PO warga Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Terduga pelaku anak berusia 16 tahun itu menghabisi nyawa korban yang berstatus pelajar ini menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut dan bagian kepala.
Berdasarkan pemeriksaan sementara dari dokter, korban mengalami luka tusuk sebanyak lebih dari 20 tusukan. Hal ini disampaikan Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatan melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah.
Peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, bermula ketika terduga pelaku anak menginap di kosan milik korban di Desa Weskus, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Berselang beberapa jam, keduanya terlibat keributan di kosan. Keributan itu dipicu lantaran korban sempat melontarkan perkataan menghina ibu terduga pelaku anak.
Ucapan tak wajar itu keluar dari mulut korban dengan menggunakan bahasa Bengkulu, usai melihat foto ibu terduga pelaku anak di platform FaceBook miliknya. Dalam Bahasa Indonesia ucapan itu diartikan ''Ibu mu inilah bagus untuk disetubuhi''.