Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi Cari Penumpang, Ojek Online Lecehkan Bocah

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |12:01 WIB
Lagi Cari Penumpang, Ojek Online Lecehkan Bocah
Lagi cari penumpang, ojek online lecehkan bocah di Surabaya. (MPI)
A
A
A

 

SURABAYA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BM (51) ditangkap karena melecehkan anak di bawah umur di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Jawa Timur.

Warga Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran itu diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban AR dengan cara menunjukkan dan menyuruh untuk memegangi alat kelamin tersangka. Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 13.31 WIB. Saat itu, BM mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor.

Saat itu, korban AR sedang bermain sendirian di depan rumahnya. Ketika keadaan sekitar sangat sepi, BM lantas mendekati AR dan memanggilnya. Setelah korbam mendekat, BM langsung membuka resleting celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya untuk masturbasi.

"Korban AR memegangi alat kelamin BM dengan menggunakan tangan kirinya. Kemudian BM melakukan masturbasi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina, Kamis (30/11/2023).

Atas kejadian tersebut, orang tua korban mendatangi Polres Tanjung Perak guna melaporkan perbuatan pelaku terhadap anaknya. Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu baju batik warna hitam lengan pendek, satu jaket ojek online warna hijau, satu celana panjang warna coklat, satu pasang sepatu, satu tas hitam, satu masker dan satu unit motor dan satu helm warna hitam.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutur Herlina.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement