Sebagai informasi, pesta demokrasi serentak ini akan dilangsungkan pada 14 Februari 2024. Pada kesempatan itu, masyarakat perlu memilih pasangan Capres–Cawapres, Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD RI.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah itu, sebanyak 66,8 juta pemilih dari generasi milenial dan pemilih dari gen Z sebanyak 46,8 juta pemilih.
(Qur'anul Hidayat)