DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma'ruf Amin menyinggung pada Pilpres 2019 tidak ada perdebatan sebelum debat capres-cawapres. Diketahui isu perubahan pola debat cawapres jelang Pilpres 2024 menuai polemik.
"Kalau dulu memang tidak ada perdebatan sebelum perdebatan itu enggak ada, perdebatan sebelum debat. Nah sekarang ada debat karena ada isu bahwa nanti kalau itu akan didampingi ya," kata Ma'ruf kepada wartawan di Kampus FEB UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
"Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dan cawapres, ada yang capres sendiri tanpa didampingi Wapres, ada yang Wapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu," katanya.
Ma'ruf menilai, sesuai dengan Undang-Undang (UU) harus ada, ada 3 sesi debat untuk capres dan 2 untuk cawapres.
"Kalau menurut undang-undangnya kan harus ada itu. Kalau tidak salah 3 capres, 2 wapres tidak mungkin dihilangkan itu tidak mungkin, pasti ada tiga capres kalau dihilangkan tuh artinya menyalahi undang-undang, pasti itu. Hanya memang nanti caranya bagaimana waktu 3 capres seperti apa, dan kedua Wapres itu seperti apa," ucapnya.
Ma'ruf mengungkap, keputusan itu belum final masih menunggu kesepakatan tiga pasangan capres-cawapres.