Mahfud mengatakan memakmurkan pesantren sudah masuk dalam Undang-undang pesantren, yang mana dana dari pemerintah itu sebesar Rp128 triliun yang mana digunakan untuk memakmurkan pesantren.
"Yang dibuat oleh pemerintah kemarin, itu kita lanjutkan dengan lebih di-manage. Karena, islam di Indonesia ini wajahnya ada di pesantren, yaitu islam yang rukun, damai, penuh rahmat dan kasih sayang," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.