Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jarang Dikirim Uang Jajan, Mahasiswa Nekat Curi Motor Tetangga Kos

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |16:41 WIB
Jarang Dikirim Uang Jajan, Mahasiswa Nekat Curi Motor Tetangga Kos
Polisi menangkap mahasiswa di Lampung lantaran mencuri motor (Foto: Ira Widyanti)
A
A
A

Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Agus, pelaku terlebih dahulu mencuri kunci remot motor milik korban. Lalu beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang dan mencuri motor korban yang terparkir di halaman kosan.

"Jadi pelaku mencuri motor korban pakai kunci motor asli yang udah dicuri. Namun, belum sempat dijual karena langsung tertangkap," ungkap Agus.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun.

Sementara pelaku S mengatakan, dia nekat menggasak motor tetangga kosnya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. S mengaku jarang dikirim uang jajan oleh orangtuanya.

"Jarang dikirim uang, kalau dikirim juga tidak cukup buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

S mengungkapkan, dia kepikiran untuk mencuri motor temannya karena kunci kontak motor korban tersebut sering tertinggal di motor.

"Setelah saya ambil kunci kontaknya, dua Minggu kemudian saya ambil motornya, tapi belum sempat dijual karena sudah ditangkap," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement