Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi, Tiga Anggota Polresta Bandung Dipecat

Gin Gin Tigin Ginulur , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |02:01 WIB
 Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi, Tiga Anggota Polresta Bandung Dipecat
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Tiga personel Polresta Bandung diberhentikan tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba dan desersi.

"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, dua di antaranya kasus narkoba, satu kasus desersi," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (4/12/2023).

Menurut Kusworo, pemecatan ketiga personel tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham," tuturnya.

Kusworo mengatakan, pihaknya memberlakukan sanksi tegas terhadap anggota yang berbuat tidak baik, atau melanggar.

"Bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat," tandas Kusworo.

Pada kesempatan yang sama, 18 personel Polresta Bandung mendapatkan penghargaan. Mereka adalah 2 personel Polsek Rancaekek, 1 dari Polsek Cimenyan, Kanit Gakkum, Kasubdit 1 Regident, Kasubnit ll Gakkum, 8 personel Bintara unit Gakkum, Kasubsimintu (PS), 2 personel operator dan Kasium Polresta Bandung.

Dalam penghargaan tersebut, Kusworo mengucapkan terima kasih kepada personel yang mendapat penghargaan.

Dia pun berpesan, penghargaan ini dapat dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kinerja personel ke depannya.

"Saya selaku pimpinan Polresta Bandung mengucapkan selamat kepada personel yang telah mendapatkan penghargaan," kata Kusworo.

Dia berharap, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement