Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Ungkap Tak Ada Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Angkot

Giffar Rivana , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2023 |01:31 WIB
KPU Ungkap Tak Ada Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Angkot
KPU tegaskan tak ada larangan pemasangan APK di angkot/Foto: MPI
A
A
A

Menaggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh dinas terkait merupakan bentuk inisiatif yang berkaitan pada aspek keamanan.

"Itu kan prasangka baik aja supaya angkutan umum itu tidak menyebabkan kecelakaan kaca belakangnya dipake atau ditempeli bahan kampanye tapi secara aturan KPU kita juga engga melarang itu kan hak peserta pemilu juga," ucap Hedi saat dihubungi, Selasa (4/12/2023).

Hedi menilai, aturan yang dikeluarkan Dishub Purwakarta dan Bogor ini tidak bisa dianggap sebuah pelanggaran. Menurutnya, hal pentinganya adalah bagaimana peserta pemilu sadar akan batasan pada masa kampanye ini.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement