DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan warga yang hendak berobat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit kini cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurutnya sejak 1 Desember 2023 Kota Depok sudah menjalani program Universal Health Coverage (UHC), yang ditandai dengan Deklarasi UHC Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat Puncak Cara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di Alun-Alun Kota Depok, Sabtu 25 November 2023.
Imam menyebut Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya UHC, masyarakat dijamin mendapatkan layanan kesehatan pada pelayanan rumah sakit di kelas 3.
"Saya Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono ingin menyampaikan sekarang di Depok berobat cukup pakai KTP, baik yang belum punya BPJS maupun yg sudah punya BPJS," kata Imam dalam video berdurasi 3 menit 21 detik yang diunggahnya ke Instagram pribadinya @imambhartono dikutip, Jumat (8/12/2023).
"Yang punya tunggakan gimana? Tetap dilayani di puskesmas. Tarif di puskesmas sudah tidak berlaku, kecuali untuk warga di luar Kota Depok," tambahnya.