Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas Lapas di Jakarta Dilarang Cuti Seminggu Sebelum dan Setelah Tahun Baru

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |18:59 WIB
Petugas Lapas di Jakarta Dilarang Cuti Seminggu Sebelum dan Setelah Tahun Baru
Petugas Lapas Dilarang Cuti Jelang Nataru/ist
A
A
A

JAKARTA - Dalam menjaga kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban di tengah perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar Apel Siaga Serentak.

Apel siaga tersebut terpusat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, seluruh Petugas Pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta juga membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan.

"Ada 15 point penting yang harus dijalani dan dipedomani dengan sungguh-sungguh oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, Jumat (8/1/12/2023).

Ibnu mengatakan, seluruh petugas permasyarakatan harus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan selama 24 jam, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dan melakukan deteksi dini.

“Optimalisasi kegiatan Satopspatnalpas untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang,” kata Ibnu.

Pihaknya juga menangguhkan pemberian cuti bagi Petugas Lapas, Rutan, LPKA, satu minggu sebelum dan sesudah Tahun Baru 2024 dan untuk Petugas Pengamanan.

"Hal ini  agar dapat meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dalam upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan kamtib dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan warga binaan," ungkapnya.

Ibnu juga menyematkan tanda kesiapsiagaan dalam menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dan diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Selain itu hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Ombudsman Jakarta Raya, Kepolisian Resor Wilayah DKI Jakarta, Komandan Kodim Wilayah DKI Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement