Sementara dari kalangan orang berkepentingan, Siti Atikoh dengan tegas tidak menerima jual beli jabatan.
“Ketiga dalam penerapan keseharian, khususnya dalam sisi jadi istri kepala daerah. Ada beberapa yang mencoba misalnya tentang lelang jabatan, lelang proyek. Awal-awal itu mencoba mendekati saya untuk bisa mempengaruhi kebijakan, mempengaruhi pengambilan keputusan dari Mas Ganjar atau dinas SKPD yang terkait,” kata Siti Atikoh.
Di akhir, dengan tegas Siti Atikoh menyatakan, “Dari awal saya tidak bisa, tidak mau, karena ini melanggar hukum. Ini melanggar aturan.”
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.