JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD memastikan akan berembuk dengan Pemerintah Provinsi Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut) untuk mencari solusi terkait penolakan pengungsi Rohingya.
“Iya, sementara berproses, karena ini nanti mengundang ada tiga provinsi Riau, Aceh, Sumatera Utara, itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara ya,” kata Mahfud di Istana Negara, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Indonesia tidak terikat dengan Konvensi PBB tentang pengungsi. “Kita tidak terikat dengan anu… apa namanya Konvensi PBB tentang pengungsi, Komisi Tinggi pengungsi itu, tidak. Kita ndak punya ikatan itu, UNHCR ya,” jelasnya.
Selain itu, Mahfud menegaskan kembali bahwa Indonesia menampung pengungsi Rohingya untuk sementara karena misi kemanusiaan serta menjamin Hak Asasi Manusia (HAM). “Kita hanya kemanusiaan, kita diplomasi kemanusiaan, harus menolong orang, harus menyelamatkan orang.”