JAKARTA - Pemerintah akan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada sejumlah kepala daerah dan kepala perangkat daerah, dalam perhelatan Hari Nusantara (Harnus) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Satyalancana Wira Karya ini diberikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang membidangi kelautan yang melakukan inovasi, serta berhasil dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan wilayah lautnya.
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, latar belakang penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya merujuk pada Deklarasi Djoeanda dan otonomi daerah dalam pengelolaan laut.
“Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi” ujarnya, Senin (11/12/2023).
Dia mengatakan, penetapan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang akan menerima Satyalancana Wira Karya ini telah melalui seleksi ketat.
Ditjen Bina Adwil Kemendagri bersama Kementerian atau Lembaga terkait, menurutnya, telah melakukan sejumlah tahapan, seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.
“Kami sangat hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan ketentuan pada Permendagri 41 Tahun 2016”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penilai Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Amran yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Penilai Satyalancana Wira Karya menerangkan kunjungan lapangan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil Kemendagri.
Namun juga melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Sekretariat Militer Presiden.
“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum peninjauan lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum,”ungkapnya.
Semua proses itu kata dia, akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.