Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Rencana Ganjar Dinilai Sesuai Harapan Publik

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |21:03 WIB
Penjarakan Koruptor di Nusakambangan, Rencana Ganjar Dinilai Sesuai Harapan Publik
Capres Ganjar Pranowo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Wisnubroto berharap Ganjar bersama Mahfud MD tidak hanya berhenti pada rencana penjara di Nusakambangan. Untuk mempercepat pemberantasan korupsi, dia menekankan perlunya penguatan marwah dan kewenangan KPK termasuk revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar sesuai dengan kriteria United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Sebelumnya, Ganjar menyampaikan usulan tersebut dalam sebuah kuliah di Universitas Muhammadiyah Cirebon, di mana ia menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dalam penanganan kasus korupsi. Usulan untuk membawa koruptor ke Nusakambangan dianggap sebagai langkah untuk menciptakan efek jera.

"Kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan. Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri, sampai dijadikan film. Setuju enggak kalau koruptor dimasukkan sana?" ujar Ganjar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement