Fadhli berharap bahwa kenaikan biaya haji dapat mengatasi masalah ini. Meskipun mengapresiasi upaya DPR dalam menurunkan biaya haji, Fadhli berharap agar DPR dapat lebih cermat dalam menimbang biaya haji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Dalam kondisi saat ini, perekonomian, daya beli lebih turun dari sebelumnya. Saya pikir harus memperhatikan ini. Agar pemerintah selaku penyelenggara haji bisa memikirkan ini agar semua jamaah bisa berangkat," ujarnya.
Sementara Solahudin, seorang calon jamaah haji 2024, mendaftar sejak Desember 2012 yang menyetor uang Rp25,5 juta. Kini, dirinya menyaksikan penurunan biaya haji dari Rp105 juta menjadi Rp56 juta melalui proses di DPR.
Meskipun biaya haji dianggap masih tinggi, dia mengakui bahwa hal tersebut tergantung pada kemampuan finansial masing-masing jamaah.
"Awalnya Rp105 juta dari Kemenag sebelum di DPR. Tapi setelah di DPR turun menjadi Rp94 juta. Terus akhirnya jadi Rp56 juta," pungkasnya.
(Arief Setyadi )