BOGOR - Polisi mendapati sejumlah luka pada tubuh mayat wanita dalam kamar apartemen di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Luka yang ditemukan polisi merupakan luka terbuka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik ditemukan ada dugaan tindak pidana terhadap kasus ini, karena terhadap korban kita temukan ada beberapa luka diantarata ada di tangan, punggung dan sekitar leher," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Senin (11/12/2023).
Namun, untuk memastikan penyebab luka tersebut masih harus menunggu hasil otopsi rumah sakit. Yang pasti, dengan adanya luka dan ditemukan dalam kondisi tidak wajar maka diduga kuat wanita yang belum diketahui identitasnya itu korban tindak pidana.
"Kita indikasikan ada tindak pidana di situ karena kondisi korban, kemudian lokasi sangat tidak wajar," ungkapnya.