Saat diminta keterangan, para remaja itu kerap menggunakan rumah kosong itu sebagai tempat berkumpul. Bahkan, empat di antaranya sudah pernah diamankan oleh polisi.
Polisi menduga, tempat tersebut dijadikan sebagai markas mereka untuk berpesta miras dan hal-hal merugikan lainnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, petugas meminta orangtu atau wali para remaja tersebut datang ke Mapolsek Jetis untuk menjemput mereka.
(Nanda Aria)