PBB - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, (12/12/2023) tampaknya akan menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam konflik yang telah berlangsung selama dua bulan antara Israel dan Hamas setelah Amerika Serikat (AS) memveto langkah tersebut di Dewan Keamanan.
Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, yang akan melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang mencerminkan bahasa yang diblokir oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara pekan lalu.
Resolusi Majelis Umum tidak mengikat namun memiliki bobot politik dan mencerminkan pandangan global mengenai perang di Jalur Gaza, karena otoritas kesehatan di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas mengatakan jumlah korban tewas akibat serangan Israel telah melampaui 18.000 orang.
Pemungutan suara majelis dilakukan sehari setelah 12 utusan Dewan Keamanan mengunjungi perbatasan Rafah di sisi Mesir, satu-satunya tempat di mana bantuan kemanusiaan dan pengiriman bahan bakar dalam jumlah terbatas menyeberang ke Gaza. Amerika Serikat tidak mengirimkan perwakilannya dalam perjalanan tersebut.
“Dengan setiap langkah yang diambil, AS terlihat semakin terisolasi dari opini arus utama PBB,” kata Richard Gowan, direktur PBB di International Crisis Group sebagaimana dilansir Reuters.
Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina dalam serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober.
Pada Oktober, Majelis Umum menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dalam sebuah resolusi yang diadopsi dengan 121 suara mendukung, 14 menentang – termasuk AS – dan 44 abstain.
Beberapa diplomat dan pengamat memperkirakan pemungutan suara pada Selasa akan mendapat dukungan lebih besar.
“Dinamikanya berbeda dengan yang terjadi pada Oktober. Lamanya dan intensitas operasi Israel di Gaza telah membuat banyak anggota PBB yakin bahwa gencatan senjata adalah hal yang penting,” kata Gowan.
Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera.
Rancangan resolusi Majelis Umum yang akan diputuskan pada Selasa juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Sebagian besar dari 2,3 juta orang di Gaza telah diusir dari rumah mereka dan PBB telah memberikan peringatan mengerikan mengenai situasi kemanusiaan di wilayah pesisir tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang kelaparan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.