Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menghina Monarki, Anggota Parlemen Thailand Dihukum Penjara 6 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |18:33 WIB
Menghina Monarki, Anggota Parlemen Thailand Dihukum Penjara 6 Tahun
Anggota parlemen Thailand dihukum penjara 6 tahun usai menghina monarki (Foto: AP)
A
A
A

“Pihak berwenang Thailand harus membatalkan hukuman ini, dan berhenti menuntut kasus-kasus lain berdasarkan hukum lese majeste,” lanjutnya.

Selama bertahun-tahun, organisasi hak asasi manusia dan aktivis kebebasan berpendapat mengatakan lese majeste dan undang-undang lain seperti Undang-Undang Kejahatan Komputer dan penghasutan telah digunakan sebagai alat politik untuk membungkam kritik terhadap pemerintah Thailand.

Siapa pun – warga negara biasa maupun pemerintah – dapat mengajukan tuntutan lese majeste atas nama Raja, meskipun mereka tidak terlibat langsung dalam kasus tersebut.

Mereka yang pernah melanggar hukum di masa lalu termasuk seorang pria yang dituduh “menyukai” halaman Facebook yang dianggap menghina mendiang Raja Bhumibol dan mengunggah foto sarkastik anjing peliharaannya.

Pada 2021, seorang wanita Thailand dijatuhi hukuman penjara 43 tahun, yang diyakini sebagai hukuman terberat yang pernah dijatuhkan, setelah mengaku bersalah karena membagikan klip audio di YouTube dan Facebook yang dianggap kritis terhadap keluarga kerajaan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement