Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Amar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Nanda Aria , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |06:16 WIB
3 Fakta Amar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

 

JAKARTA - Artis Tanah Air bernama Amar Zoni kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia kembali ditangkap atas dasar dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berikut fakta-faktanya.

 BACA JUGA:

1. Jatuh lagi ke lembah hitam

Amar Zoni agaknya tak kapok berurusan dengan barang haram narkoba. Tak lama berselang bebas dari penangkapannya yang pertama, kini ia kembali ditangkap untuk kasus yang sama.

"Iya (menangkap) Amar Zoni," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Indraweny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).

 BACA JUGA:

2. Baru bebas

Sebelumnya diberitakan, Aktor Ammar Zoni dipastikan akan menyelesaikan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 9 Oktober 2023. Hal ini telah dikonfirmasi oleh tim pengacara dari sang artis.

"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," kata Abdullah Emile Oemar.

3. perbedaan hitungan masa tahanan

Abdullah Emile Oemar menyampaikan bahwa menurut perhitungan tim pengacara, Ammar Zoni seharusnya sudah dibebaskan sejak 5 Oktober lalu. Akan tetapi, ada perbedaan hitungan antara tim pengacara dan pihak kejaksaan serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement