Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka KDRT

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2023 |18:34 WIB
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka KDRT
Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuhan 4 Bocah/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

 

JAKARTA -Polres Jakarta Selatan telah menaikan status penanganan dugaan KDRT yang dilakukan ayah 4 anak tewas di Jagakarsa, Panca Darmasyah terhadap istrinya, Devinisa Putri ke tahap penyidikan. Bahkan, Panca juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Dikatakannya, penetapan tersangka Panca dalam kasus KDRT dilakukan pasca polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin, 11 Desember 2023 kemarin. Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status penanganan perkara KDRT ke tahap penyidikan.

"Kasus KDRT (Panca) Senin kemarin kita sudah melakukan gelar perkara, dari lidik ke sidik,”ujar AKBP Bintoro.

“Saat ini, kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial P dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement