DEPOK - Seorang kakek lansia berinisial H (75) yang merupakan pemilik bengkel dianiaya hingga babak belur oleh tetangga diduga akibat mobil pelanggan tambal ban halangi jalan di Jalan Raya Nanggerang RT 4 RW 5, Tajurhalang, Kabupaten Bogor pada Jumat 1 Desember 2023 sore. Buntut penganiayaan tersebut, pihak korban membuat laporan polisi ke Mapolres Metro Depok.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan kronologi berawal dari korban kakek lansia sedang mengisi angin mobil di bengkel miliknya. Kemudian, terlapor berinisial FAA keluar menggunakan motor dan menegur korban karena mobil pelanggan menghalangi jalannya.
"Saat korban mengisi angin mobil tersebut terlapor FAA keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor dan berkata kepada korban 'nih mobil ngalangin jalan'. Namun, korban tidak menjawab dan diam saja, seketika terlapor mengambil batu dan melemparkan batu tersebut ke bengkel korban dan mengenai bengkel korban," ujar Made saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
"Terlapor FAA menghampiri korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul mata kanan korban menggunakan tangan kanannya sebanyak satu kali setelah itu terlapor membanting badan korban," tambahnya.
Made menyebut warga sekitar sempat memisahkan keributan tersebut dan terlapor kabur. Kemudianm korban dan sang istri melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Metro Depok.
"Saat ini, saksi dan pelaku sudah dalam pemeriksaan. Peningkatan status perkara. Hari ini digelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Made menekankan, status terlapor FAA diduga pelaku penganiayaan kepada kakek lansia itu masih berstatus saksi terlapor. Namun, terlapor bisa juga ditingkatkan statusnya dengan disangkakan Pasal 351 KUHP terkait Tindak Pidana Penganiayaan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.