Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penistaan Agama, MUI: Maafkan Komika Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2023 |02:01 WIB
Soal Penistaan Agama, MUI: Maafkan Komika Aulia Rakhman, tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafiz (Foto: Widya M)
A
A
A

Terakhir dia mendukung tindakan kepolisian untuk memproses, memanggil, mentersangkakan hingga menahan Aulia. Hal itu sebagai sebuah pelajaran agar tidak terulang kembali.

"Saya dukung ketika dipanggil ditersangkakan dan ditahan saya dukung sepenuhnya. Tapi kita umat Islam maafkan dia menghinanya Nabi Muhammad kita sakit hati kita tapi kita maafkan oleh karena itu hukum harus ditegakkan biar tak terulang kembali," ujarnya.

Sebagai informasi, walaupun telah meminta maaf kepada publik, komika Aulia Rakhman tetap ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Aulia Rakhman langsung ditahan di Mapolda Lampung usai membawa nama Nabi Muhammad dalam materi stand up saat acara kampanye Capres.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement