Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banting Balita karena Terganggu saat Bercinta, Pria di Condet Ini Kerap Siksa Korban

Awaludin , Jurnalis-Minggu, 17 Desember 2023 |07:01 WIB
 Banting Balita karena Terganggu saat Bercinta, Pria di Condet Ini Kerap Siksa Korban
Banting Balita hingga tewas (foto: dok ist)
A
A
A

Diketahui, saat ini HZ yang sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah meninggal dunia pada Jumat malam (15/12/2023). Korban akan segera dikebumikan dan orang tua berharap pelaku segera dihukum mati.

Sebelumnya, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur IPTU Sri Yatmini mengatakan Pria pelaku pembanting balita berinisial RS (3) hingga patah leher di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku disangkakan pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” lugas Sri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement