Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Bandit Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |14:59 WIB
Tangkap 2 Bandit Narkoba, Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru
Polisi tangkap pengedar narkoba (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap dua bandar ganja jaringan nasional di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ganja tersebut rencananya akan diedarkan untuk malam Tahun Baru 2024. 

"Sedianya bahwa ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Adapun dua tersangka itu yakni berinisial F (32) dan JS (32). Dengan pengungkapan ini, setidaknya puluhan ribu jiwa masyarakat Bogor diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja.

"Sehingga dengan berhasil kita ungkap, kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita ganja tersebut, kita menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan ganja," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan modus yang dilakukan para pengedar ini dengan mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai dan ekspedisi mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Medan menuju Bogor.

"Kami lakukan pengecekan bersama-sama dan memang benar itu adalah narkotika jenis ganja. Pada saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi dan Bea Cukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut," ucap Eka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement