Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Bertekad Buat UU Masyarakat Hukum Adat: Jadi Prioritas Prolegnas

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |10:44 WIB
Mahfud MD Bertekad Buat UU Masyarakat Hukum Adat: Jadi Prioritas Prolegnas
Mahfud MD janjikan UU Masyarakat Hukum Adat jadi prioritas Prolegnas (Foto: Istimewa)
A
A
A

 

JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD melanjutkan safarinya di hari kedua di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/12/2023). Pada kesempatan itu, Mahfud bertemu tokoh lintas agama di Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang.

Sejumlah perwakilan masyarakat adat, ingin Mahfud mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat.

Tokoh Mentawai Pdt Firman Simanjutak juga menyampaikan pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Apalagi, sejak Mentawai jadi kabupaten, pembangunan mandek.

Sedangkan tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud MD terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.

Merespons itu, Mahfud menyatakan komitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.

"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tutur Menko Polhukam ini.

"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement