Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Pukul 15.00 WIB

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |10:30 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Digelar Pukul 15.00 WIB
Firli Bahuri (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (19/12/2023). Adapun agendanya pembacaan putusan dari hakim.

Sidang beragendakan pembacaan putusan tersebut sejatinya telah dijadwalkan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati saat sidang kemarin digelar. Sidang beragendakan putusan praperadilan tersebut rencananya digelar pada Selasa menjelang sore.

"Baik, kesimpulan dianggap dibacakan. Lalu, Selasa, 19 Desember 2023 esok pukul 15.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan hakim praperadilan, kita bacakan putusan terkait perkara ini, begitu yah," kata hakim tunggal Imelda Herawati dalam persidangan di PN Jaksel kemarin.

Sementara itu, kubu Firli Bahuri menyampaikan, mereka optimis bakal memenangkan gugatan praperadilannya tersebut. Pasalnya, hingga kini mereka bersikukuh penetapan Firli sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak sah, tak sesuai aturan, dan tanpa ada bukti.

Sidang gugatan praperadilan itu sejatinya telah digelar PN Jakarta Selatan sejak Senin, 11 Desember 2023 lalu. Gugatan tersebut didaftarkan Firli ke PN Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023 lalu dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana Kapolda Metro Jaya merupakan Termohon dalam gugatannya itu.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement