ITALIA - Influencer terkemuka Italia, Chiara Ferragni, meminta maaf karena menyesatkan konsumen saat membeli kue Natal.
Ferragni, yang memiliki hampir 30 juta pengikut di Instagram, didenda 1,075 juta euro (Rp18 miliar) karena mengklaim penjualan kue Natal pandoro merah muda miliknya akan membantu mendanai rumah sakit anak-anak di Turin, Italia.
Berdasarkan temuan pengawas, produsen kue tersebut telah memberikan uang kepada rumah sakit beberapa bulan sebelum meluncurkan kue tersebut.
Ferragni, 36, telah berjanji untuk menyumbangkan 1 juta euro ke rumah sakit Regina Margherita.
Dalam sebuah pernyataan yang diposting kepada para pengikutnya, dia mengatakan telah membuat kesalahan dengan itikad baik yakni dengan menghubungkan aktivitas komersial dengan aktivitas amal.
Tampak hampir menangis, dia mengaku akan mengajukan banding terhadap keputusan otoritas antimonopoli AGCM dan denda yang “tidak proporsional dan tidak adil”.
‘Pandoro Pink Christmas,’ yang diberi label oleh Ferragni, dijual tahun lalu dengan harga lebih dari 9 euro, lebih dari dua kali lipat harga pandoro klasik tanpa merek yang diproduksi oleh perusahaan Balocco.
Pada Jumat (15/12/2023) lalu, lembaga pengawas tersebut menemukan bahwa pembeli kue pandoro bermerek Ferragni telah tertipu dan berpikir bahwa pembelian mereka akan berkontribusi pada pembelian peralatan medis rumah sakit untuk perawatan anak-anak penderita Osteosarcoma dan Sarcoma Ewing.
Kemarahan seputar kasus ini mendorong Perdana Menteri (PM) Georgia Meloni untuk berbicara pada akhir pekan menentang influencer yang mempromosikan kue mahal yang membuat orang percaya bahwa kue itu adalah amal, meskipun dia tidak menyebut nama Ferragni.
Seorang komentator mengatakan sekarang bahwa pandoro yang "berbuat baik" dengan gula icing merah muda telah dianggap sebagai sampah, orang Italia bertanya-tanya apa yang tersisa dari "putri influencer serta ratu media sosial".
Kelompok konsumen Codacons mengatakan akan melancarkan tindakan hukum untuk mencari kompensasi bagi siapa pun yang membeli kue tersebut karena mengira mereka memberikan uang ke rumah sakit anak-anak Turin.
Dilaporkan pihaknya mengajukan pengaduan kepada 104 jaksa Italia dengan tuduhan penipuan.
Pengawas AGCM mengatakan iklan palsu telah mengeksploitasi “sensitivitas konsumen terhadap inisiatif amal, terutama yang membantu anak-anak dengan penyakit serius”. Hal ini melanggar kode etik konsumen Italia dan merupakan praktik komersial yang tidak adil.
Perusahaan tersebut mendenda produsen kue tersebut, Balocco, sebesar 420.000 euro, dan mengenakan denda lebih dari 1 juta euro pada dua perusahaan yang mengelola merek dagang dan hak Chiara Ferragni.
Balocco diketahui telah memberikan sumbangan sebesar 50.000 euro ke rumah sakit beberapa bulan sebelum kue tersebut dijual. Sedangkan perusahaan tersebut telah membayar dua perusahaan milik Ferragni sekitar 1 juta euro untuk promosi tersebut.
(Susi Susanti)